get app
inews
Aa Text
Read Next : 5.344 Warga Binaan Peroleh Remisi Hari Raya, Diserahkan Kakanwil Ditjenpas Sulsel di Lapas Makassar

Istri Terciduk Selundupkan Narkoba untuk Suami di Lapas Takalar, Kini Ikut Terseret Hukum

Kamis, 03 April 2025 | 10:50 WIB
header img
Nindi (35) diamankan petugas Lapas (LP) Kelas IIB Takalar saat mencoba menyelundupkan tembakau sintetis yang diduga jenis gorila untuk suaminya. (Foto: Ist)

TAKALAR, iNewsCelebes.id - Seorang pengunjung Lapas (LP) Kelas IIB Takalar diamankan saat mencoba menyelundupkan tembakau sintetis yang diduga jenis gorila untuk suaminya yang merupakan narapidana kasus narkotika. Pengunjung tersebut, Nindi (35), diketahui membawa paket tembakau sintetis seberat 2,3 gram yang disembunyikan di dalam kaos kakinya.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Takalar mengungkapkan bahwa suami Nindi, Muhammad Iqbal, adalah narapidana yang baru dipindahkan dari Rutan Kelas I Makassar sekitar satu bulan lalu.

"Bersangkutan baru saja turun dari sel merah dan masuk ke dalam sel blok, tetapi kembali terlibat dalam upaya penyelundupan tembakau sintetis ini," ujar KPLP Lapas Takalar, Heintje.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 09.00 WITA, saat pihak lapas membuka layanan kunjungan perayaan hari raya bagi warga binaan. Sekitar pukul 09.40 WITA, Nindi mendapatkan giliran untuk mengunjungi suaminya. Sesuai dengan prosedur, setiap pengunjung dan barang bawaannya diperiksa sebelum masuk ke dalam lapas. Saat pemeriksaan badan terhadap pengunjung wanita, petugas menemukan satu bungkus tembakau sintetis di dalam kaos kaki Nindi.

"Saat diperiksa, Nindi mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan suaminya. Jika dilihat dari jumlahnya, tembakau sintetis ini kemungkinan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan," tambah Heintje.

Muhammad Iqbal sendiri diketahui memiliki riwayat sebagai pengguna dan pengedar tembakau sintetis sebelumnya. Atas kejadian ini, pihak lapas langsung mengambil tindakan tegas dengan kembali memasukkan Iqbal ke dalam sel merah. Sementara itu, Nindi beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Takalar untuk diproses lebih lanjut.

"Kami dari Lapas Takalar berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas," tegas Heintje.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut