get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Fun Walk Bhayangkara 2025 di Gowa, AKBP Aldy Sulaiman: Kita Tunjukkan Polri yang Humanis

48 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Gowa dalam Operasi Antik Lipu 2025, 158 Gram Sabu Diamankan!

Selasa, 01 Juli 2025 | 05:22 WIB
header img
Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba - Foto iNewsCelebes.id

GOWA, iNewsCelebes.id — Aparat Satuan Reskrim Narkoba Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa berhasil mengamankan 48 tersangka kasus narkotika dan menyita barang bukti 158 gram sabu-sabu.

Operasi yang digelar selama 19 hari ini menyasar berbagai lokasi rawan peredaran narkoba di Kabupaten Gowa. Hasilnya, puluhan pelaku baik pengguna, pengedar narkoba berhasil diamankan.

Kapolres Gowa, AKBP Muh Aldy Sulaiman mengungkapkan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Gowa yang aktif melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

“Selama Operasi Antik Lipu 2025, kami berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan 48 tersangka. Dari tangan para pelaku, kami menyita total barang bukti sebanyak 158 gram sabu yang siap edar,” jelas AKBP MAS saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin Malam (30/6/2025).

Sebaran Kasus dan Modus Operasi

Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman menambahkan, sejumlah pelaku ditangkap merupakan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu sabu. 

" Jadi yang kita amankan ini hanya pengedar dan pemakai narkoba, untuk bandarnya saat ini kami terus melakukan pengembamgan, " Katanya. 

Para tersangka kini ditahan di Rutan Polres Gowa dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Gowa juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Polres Gowa Akan Terus Gencarkan Operasi Sebagai langkah lanjutan, Polres Gowa berkomitmen untuk terus menggelar operasi rutin dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang masih beroperasi.

Operasi Antik Lipu 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gowa dalam memerangi narkoba, demi menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut