get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Nomor Cantik Telkomsel Masuk Persidangan di PN Makassar, Penggugat Bawa 21 Bukti

Warga Makassar Curhat ke Meta: Beli Nomor Cantik Telkomsel, tapi Tak Bisa Diaktifkan

Minggu, 13 April 2025 | 16:18 WIB
header img
Warga Makassar bernama Sucianto curhat ke Meta usai beli nomor cantik Telkomsel, tapi Tak Bisa Diaktifkan. (Tangkapan Layar)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Sucianto gugat Telkomsel ke pengadilan usai membeli kartu dengan nomor cantik tetapi tidak bisa diaktifkan. Sucianto juga mengaku curhat ke Meta AI minta saran atas kejadian yang dialaminya.

“Sebelumnya saya penasaran, saya tahu Telkomsel sudah menggandeng Meta AI, grup WA sebagai mitra dalam platform artificial intelligence-nya. Nah saya bertanya ke Meta dong, ini kok bisa nyala kartu saya di pihak org lain. Ternyata Meta juga tahu kasus saya, META memantau ikuti kasus sy. Meta langsung yang menjawab,” kata Sucianto dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025). Jawaban Meta,

Lanjut Sucianto, seharusnya kasusnya lebih transparan. Telkomsel tidak boleh berlindungan dengan alasan anomali sistem.

“Menyalahkan sistem sama saja kita mengatakan sistem kita bobrok, hancur berarti ada celah,” katanya.

Sucianto berujar, Meta sebagai mitra mengatakan seharusnya : Telkomsel meningkatkan kemampuan analisis dan deteksi kesalahan mereka. Bukan serta merta menyalahkan sistem yang anomali.

“Kesimpulannya, kata Meta, jika Telkomsel masih menyalahkan sistem dan tidak mengakui kesalahan mereka maka berarti teknologi mereka tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya.

“Pada akhir kalimatnya Meta menyatakan seharusnya Telkomsel meningkatkan kualitas layanan mereka namun yang terjadi adalah sebaliknya dan ini sangat mengecewakan,” pungkas Sucianto membacakan pesan dari Meta.

Sucianto menceritakan, simcard fisik yang dipegangnya terbukti asli. Dia membelinya dari anak perusahaan PT Telkom.

“Bukti fisik yang di tangan saya asli, bisa dicek dari barcode-nya, serial number (SN) atau kode produksi dan ada QR jika di-scan akan muncul data-data kartunya, sim card asli, di belakangnya ada kode ICCID dan sudah diteliti pihak Telkomsel, asli,” katanya.

Setelah kartu diaktifkan, ternyata tidak ada sinyal. Akhirnya kartu itu tidak dapat dipergunakannya. Ternyata nomor tersebut telah diaktifkan pihak lain sejak 2023.

“Pernyataannya kenapa bisa ada yang gunakan selain saya? Saya tidak bisa gunakan. Saya pasang di handphone mati sinyalnya. Saya waktu ke Grapari melapor saya perlihatkan, saya bisa WA ke nomor tersebut centang dua, delivery,” katanya.

Saat mengadu, kata Sucianto, pihak Grapari tidak memberi solusi. Bahkan menyebut Sucianto sebagai pihak yang lemah atau akan kalah meski menggugat.

“Orang Grapari tersebut bilang saya di pihak lemah, di pihak kalah karena ini nomor sudah diaktifkan sejak 2023. Jadi apa boleh buat kami tidak bisa bantu lagi,” kata Sucianto menirukan perkataan pihak Grapari.

Meski demikian, dia tak menyerah. Dia lanjut mengadu ke Call Center 188 Telkomsel.

“Saya diterima dengan sangat baik, tiket pertama diterbitkan, lalu tiket kedua lagi minggu depannya, tiket ketiga dan keempat. Masing-masing tiket itu ada tujuannya, tiket kedua dia nanya beli di mana, saya bilang di FinPay anak perusahaan PT Telkom, anak perusahaannya Telkomsel ada FinPay dll,” katanya.

Bahkan mereka sudah mengonfirmasi ke FinPay dan terbukti Sucianto yang membeli nomor cantik itu secara resmi.

“Mereka sudah hubungi FinPay juga, benar saya yang beli, ada buktinya. Saya beli seharga Rp 10 juta lebih,” katanya.

Belakangan, lanjutnya, pihak Telkomsel mereka berusaha menggiring masalah ke ranah jual beli. Padahal, kata dia,  jual belinya tidak ada masalah.

“Saya sudah menyetor ke rekening negara. Barang yang dikirim juga sesuai. Yang jadi masalah siapa yang mengaktifkan sim card ini di tempat lain. Nah Finnet tidak punya wewenang untuk mengaktifkan, yang bisa menyalakan sim card di tempat lain itu hanya satu pihak, Telkomsel sbg Penyedia Jasa Telekomunikasi sesuai Undang Undang,”

Dia terus masih terus melakukan upaya pengaduan selama 4 minggu tetap.

Telkomsel Tanggapi Permasalahan Sucianto

Sebelumnya, Kuntum Wahyudi, selaku GM Regional Consumer Business  Telkomsel Sulawesi telah menanggapi permasalahan yang dialami oleh konsumen bernama Sucianto di Makassar. Pihaknya mengaku memahami ketidaknyamanan yang dialami Sucianto.

“Telkomsel selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Bapak Sucianto dan menyesalkan situasi yang terjadi”. ujar, Kuntum Wahyudi dalam rilisnya, Selasa, (25/04/2025) lalu.

Kuntum Wahyudi menegaskan Telkomsel menghormati langkah hukum yang diambil Sucianto ke PN Makassar.

“Telkomsel menghormati hak setiap pelanggan dalam menempuh jalur hukum yang tersedia, termasuk langkah yang telah diambil oleh Bapak Sucianto melalui Pengadilan Negeri Makassar”. tegasnya.

“Kami senantiasa berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan kepentingan Pelanggan serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait”. jelasnya.

Telkomsel dikatakan tetap berpegang pada prinsip pelayanan yang transparan dan profesional dalam memberikan solusi terbaik bagi pelanggan.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut