Gegara CCTV Tidak Ada, Alasan Polisi Sulit Tentukan Tersangka Kebakaran Disdik Makassar

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar tak kunjung menentukan tersangka kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/1/2025) lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana berdalih terkendal pada teknis terkait kasus kebakaran gedung kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Diketahui sebelumnya, gedung kantor Disidik Makassar mengalami kebakaran hebat pada awal bulan Januari kemarin, namun hingga saat ini penyebab kebakaran tersebut belum juga terungkap.
Arya mengatakan bahwa kasus kebakaran pada gedung kantor Disdik Kota Makassar telah naik pada tingkat penyidikan.
“Sudah naik sidik tapi kita masih melakukan pendalaman,” kata Arya kepada awak media di Polrestabes Makassar, Senin (14/04) kemarin.
Namun, Arya mengaku bahwa pihak kepolisian terkendala pada masalah teknis sehingga belum dapat mengungkapkan penyebab kebakaran tersebut.
“Kendalanya masalah teknis, karena itukan terbakar karena apa. Terus cctv tidak ada sehingga kita juga agak syulit mendeteksi. Tapi kami masih melakukan prosesnya, dengan bukti yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menaikan status kasus kebakaran gedung kantor Dinas Pendidikan Makassar, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sudah naik sidik," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (12/03).
Menurut Arya bahwa naiknya status kasus kebakaran tersebut, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dati tim Laboraturium Forensik (Labfor) Polda Sulsel dan penyidik yang telah memeriksa belasan orang saksi dalam persitiwa itu.
"Saksinya sudah 12 diperiksa, tapi saksi ini belum ada saksi baru. Tapi karena ada petunjuk dari labfor dan berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan saksi ada alat bukti dari labfor, kita naikkan sidik," jelasnya.
Editor : Muhammad Nur