Motif Ekonomi Dibalik Perampokan Rp.400 Juta di Makassar, Polisi Kejar 4 Komplotan Pelaku

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus perampokan karyawan yang membawa uang Rp400 Juta di Jalan Anuang, Kota Makassar masih tetap berlanjut. Usai menangkap satu pelaku utama berinisial WY, di Jalan Sungai Saddang, Selasa, (29/04) lalu.
Polrestabes Makassar menyatakan masih memburu 4 tersangka lain dalam kasus perampokan ini.
“Pelakunya yang belum tertangkap ada 4, jadi itu ada penada, jadi dia yang menerima hasil kejahatan, ada empat orang yang masih kita cari,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam press rilis. Selasa (06/05) siang.
Arya mengungkap, kronologi pelaku bisa mendapatkan informasi terkait kardus yang dibawah karyawan toko tersebut berisi uang. Menurutnya, terdapat informan yang menyampaikan sehingga para pelaku berencana membuntuti dan melakukan perampokan.
“Cuma dia (pelaku) gak sadar kalau ada cctv jadi dilihat dari cctv. Kita kenali pelaku dari situ dan kita cari,” ungkapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku lantas membagi-bagi uang hasil kejahatannya. Lalu digunakan untuk membayar rumah kontrakan dan selebihnya buat poya-poya serta membeli narkotika jenis sabu.
“Dua tersangka yang belum kita dapat inisial B dan L itu menerima uang juga dan dia yang dibonceng juga, itu menerima 55 juta dan 70 juta, dan juga membeli sepeda motor dan menyimpan uang tunai sebesar 150 juta di rumah keluarganya. Membeli sabu juga sebanyak 5 gram,” lanjutnya.
Arya perdana menyebut, motifnya ekonomi jadi alasan pelaku nekad melakukan aksi kejahatan perampokan.
Dalam pengungkapan kasus kejahatan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan mengancam korban, jaket, sepeda motor dan sisa uang yang belum digunakan sekitar Rp83.700.000.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Leo Muhammad Nur