get app
inews
Aa Text
Read Next : KPJ Hibur Pengunjung Car Free Day Gowa, Suasana CFD Makin Meriah!

Viral! Oknum Polisi di Gowa Tertangkap Kamera Tawar-Menawar Denda Tilang Rp 150 Ribu

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:45 WIB
header img
Viral video memperlihatkan aksi tawar-menawar denda tilang antara oknum polisi lalu lintas dan pengendara wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa).

GOWA, iNewsCelebes.id — Sebuah video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar denda tilang antara oknum polisi dan seorang pengendara wanita di Kabupaten Gowa viral di media sosial. Video yang mulai beredar sejak 27 Mei 2025 itu memicu beragam reaksi warganet.

Dalam rekaman tersebut, terlihat oknum polisi yang diketahui bernama Bripka EF, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, diduga meminta uang sebesar Rp 150.000 kepada pengendara wanita yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Awalnya, pengendara wanita tersebut tampak memohon agar tidak dikenakan tilang. Namun, setelah proses tawar-menawar, Bripka EF akhirnya menerima uang titipan tilang dari pelanggar. Momen tersebut direkam oleh rekan pengendara yang merasa keberatan atas perlakuan oknum polisi tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul, langsung mengambil tindakan tegas dengan menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditindaklanjuti.

"Terkait video viral di media sosial di dalam video tersebut menampilkan anggota saya telah melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat yang tidak sesuai SOP maka kami sudah menyerahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," ujar Iptu Bahrul, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Bripka EF dan saat ini tengah menjalani sanksi atas tindakan yang dinilai melanggar prosedur.

"Yang bersangkutan telah kami periksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami telah amankan kemudian jabatannya selaku anggota Satlantas sementara kami non jobkan sambil menunggu keputusan sidang," kata AKP Wahab.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa dan sekitarnya, serta menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang bersih dan transparan di lapangan. Pihak kepolisian pun berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut