get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulsel Rombak Jabatan Kasat Lantas: 22 Perwira Dimutasi

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah Dimutasi, Ini Profil Penggantinya

Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:09 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sinjai yang baru Iptu Adi Asrul (Kanan) dan AKP Andi Rahmatullah dimutasi ke Ditreskrimsus Polda Sulsel (Kiri). (Foto: Azhari).

SINJAI, iNewsCelebes.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar-besaran. Sesuai Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025. Salah satu pejabat yang terkena rotasi adalah Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.

Dalam rotasi tersebut, AKP Andi Rahmatullah dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kanit Unit 1 Unit 5 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Sinjai selanjutnya diisi oleh IPTU Adi Asrul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik 2 Satreskrim Polres Bone.

"Benar, saya digeser untuk jabatan baru sebagai Kepala Unit 1 Unit 5 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel," Ujar AKP Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025)

 AKP Andi Rahmatullah Menjabat 14 Bulan

Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sinjai selama 14 bulan, AKP Andi Rahmatullah dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan awak media. Ia juga aktif membagikan perkembangan berbagai pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sinjai.

Beberapa kasus menonjol berhasil ditanganinya dengan pendekatan profesional dan transparan, menjadikannya salah satu perwira yang dihargai baik di internal kepolisian maupun kalangan publik lokal.

Profil Pengganti: IPTU Adi Asrul, Perwira Berpengalaman di Satreskrim

Sementara itu, IPTU Adi Asrul bukanlah nama baru di jajaran reserse kriminal. Ia memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penegakan hukum. 

Kariernya antara lain: Kanit Tipikor Polres Bone (2020), PLH Kasat Reskrim Polres Bone (2023), Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone (2025).

IPTU Adi Asrul dikenal sebagai sosok yang tegas namun komunikatif, serta sering menjalin hubungan baik dengan media dalam menyampaikan perkembangan kasus. 

Salah satu kasus besar yang pernah ditanganinya adalah kasus pembunuhan oleh suami ketiga terhadap suami kedua di Bone (2023), serta kasus pembunuhan IRT di Jalan Ahmad Yani, Watampone.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut