Dua Pemuda Gowa Hendak Menyerang di Makassar Dicokok Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan

GOWA, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi penyerangan.
Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial MD (18) dan A (19), diamankan saat tengah berkendara di Jalan Gassing Dg Tiro, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Minggu (8/6) sekitar pukul 00.30 Wita.
Petugas mendapati keduanya dalam keadaan mencurigakan saat melintas di lokasi patroli malam. Saat hendak dihentikan, keduanya mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan di sekitar area persawahan.
“Setelah kami hentikan dan lakukan penggeledahan, ditemukan empat buah anak panah busur dan dua ketapel yang disimpan di bagasi motor pelaku,” ungkap Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., Rabu (11/6).
Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku hendak menuju kawasan Pettarani, Kota Makassar, dengan tujuan melakukan aksi penyerangan. Barang bukti berupa senjata tajam jenis anak panah dan ketapel turut diamankan sebagai bukti.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Ipda Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kejahatan jalanan serta mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin karena merupakan pelanggaran hukum.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gowa,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur