Polisi Tangkap Basah Pelaku Pencurian Anjing Jalanan di Makassar

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Dua pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri seekor anjing di wilayah Kota Makassar. Pelaku yang diketahui bernama Daeng Kulle (50) dan Fajar (30) itu diringkus saat sedang membawa anjing yang telah dijerat dan dipukul menggunakan kayu.
“Kami menangkap dua pria dari Gowa yang tertangkap tangan menggunakan tali, karung, dan sepeda motor untuk mencuri anjing di jalan,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, kepada wartawan, Rabu (19/6/2025).
Penangkapan terjadi saat tim Samapta tengah melakukan patroli di kawasan Kecamatan Tamalate. Polisi mencurigai gerak-gerik keduanya yang membawa karung dan tali sambil mengendarai motor. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan seekor anjing berdarah dalam karung yang mereka bawa.
“Waktu digeledah, kami temukan seekor anjing dalam kondisi berdarah di dalam karung, serta tali slank dan tongkat kayu yang diduga digunakan untuk memukul,” jelas Joko.
Joko menyebut modus pencurian dilakukan saat pelaku berkendara. Salah satu pelaku melemparkan tali ke leher anjing dari atas motor, lalu memasukkannya ke dalam karung.
“Proses penjeratan dilakukan sambil naik motor, tali dijeratkan ke leher anjing lalu dimasukkan ke karung,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pria tersebut mengaku sudah sering melakukan aksi serupa pada malam hari. Mereka mencuri anjing untuk kemudian dijual demi keuntungan pribadi.
“Pengakuannya, pencurian ini dilakukan hampir tiap malam. Setelah dapat anjing, dijual dan pelaku memperoleh keuntungan sekitar seratus ribu rupiah,” lanjut Joko.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke SPKT Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya sudah kita serahkan ke SPKT untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya
Editor : Leo Muhammad Nur