Viral! Sepasang Kekasih di Makassar Aniaya Mahasiswi hingga Pingsan, Polisi Ringkus Pelaku

MAKASSAR, iNewsCelebes.id -Tim The Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus sepasang kekasih yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Jalan Serda Usman Ali, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Senin (7/7/2025).
Kekerasan yang dialami korban berinisial NA (21) tersebut sempat menghebohkan media sosial. Video berdurasi lima menit yang memperlihatkan aksi penganiayaan itu viral. Dalam video, korban tampak dipukul dan ditendang secara brutal oleh dua pelaku, yaitu SA (19) dan kekasihnya AW (19), hingga tak sadarkan diri.
Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Arvandi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar.
"Setelah di lakukan penyelidikan, kita mengamankan dua Orang. Perempuan berinisial SA sedangkan laki-lakinya berinisial AW," ujar Ipda Arvandi kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Senin (7/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif penganiayaan bermula dari kesalahpahaman dan saling sindir di media sosial. Postingan korban direspons oleh pelaku dengan ajakan untuk bertemu langsung. Pertemuan yang berlangsung di sekitar jalan tol itu berakhir dengan aksi kekerasan.
"Adapun motifnya ini gara-gara balas dendam, dimana ada kesalahpahaman antara mereka, di mana awalnya si korban ini membuat postingan di salah satu sosmed, kemudian dibalas juga oleh si korban. Sehingga si pelaku tersebut menyuruh untuk datang bertemu di samping tol," tutur Arvandi.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, perut, dan kepala. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Untuk Pasal yang akan disangkakan yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujar Arvandi
Sementara itu, Unit PPA Kota Makassar Ahmad menambahkan, untuk sementara dilakukan pendampingan secara langsung terhadap korban, dan dilakukan asisemen.
"Kebutuhan untuk sementara pendampingan di pihak PPA tingkat Kepolisian, kemudian untuk kebutuhan lain didampingi dan sebagainya orang tua akan diagendakan di kemudian hari setelah melihat kondisi korban," tambah Ahmad
Lanjut Ahmad, untuk sementara korban dikatakan masih berada di rumah untuk proses pemulihan meski sempat diminta tinggal sementara di Rumah Aman UPTD PPA Kota Makassar.
Editor : Muhammad Nur