get app
inews
Aa Text
Read Next : Klarifikasi Kades Bonto Sinjai: Ini Alasan Masuk Masjid Pakai Sepatu dan Lintasi Warga Pakai Motor

Terciduk Bawa Sabu, Dua Pria di Sinjai Dicokok Polisi

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:01 WIB
header img
Dua Pria di Sinjai ditangkap Polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Foto: Azhari.

SINJAI, iNewsCelebes.id - Satresnarkoba Polres Sinjai menangkap dua pelaku berinisial OA (24) dan SB (33) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Kasat Resnarkoba AKP Muh. Yusuf mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka OA (24) warga Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe. Kamis (3/7/25) sekitar pukul 23.50 Wita. 

"AO diamankan di jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara lalu diamankan pula barang bukti berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram," ujar Kasat Resnarkoba AKP Muh. Yusuf kepada wartawan Selasa, (08/07/2025). 

Aparat kepolsian kembali mengamankan SB (33) warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone pada hari Minggu (6/7/25) sekitar pukul 22.40 Wita setelah informasi dari masyarakat.

"Kemudian SB, kita amankan di jalan A. P. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan  Sinjai Utara, dan diamankan pula barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram," jelasnya.

Penangkapan ini dikatakan sebagai bentuk upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Sinjai

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut