Sadis! Suami di Sinjai Tebas Istri Tiga Kali hingga Jari Putus, Polisi Bekuk Pelaku
SINJAI, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial MW (47) ditangkap aparat Polres Sinjai setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial MI (36).
MW diduga menebas istrinya hingga mengalami luka serius, mengakibatkan beberapa jari tangan kanannya putus.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Menurut Plt Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, aksi kekerasan terjadi setelah pelaku diduga dalam keadaan mabuk akibat menenggak minuman keras jenis ballo.
Berawal saat korban menegur pelaku, keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.
“Pelaku kemudian mengambil parang yang disimpan di bawah tempat tidur dan menebas korban sebanyak tiga kali,” ujar Ipda Agus Santoso, Jumat 5/12/2025.
Editor : Muhammad Nur