PHK Sepihak 7 Pekerja, Vendor Tenaga Kerja di Gowa Tuai Kecaman Usai Abaikan Hasil Mediasi

GOWA, iNewsCelebes.id - PT Surya Manunggal Semesta (SMS), vendor tenaga kerja yang bekerja sama dengan PT Wings Grup di Kabupaten Gowa, Sulsel, tetap bersikukuh memecat tujuh karyawannya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu dilakukan pada Selasa (8/7/2025) dan langsung memicu gelombang protes dari kalangan buruh.
Langkah sepihak tersebut mendapat kecaman dari Partai Buruh Exco Kabupaten Gowa dan Aliansi Buruh Gowa. Mereka menilai PT SMS dan PT Wings Gowa telah mengabaikan hasil mediasi serta melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Kami beri waktu tujuh hari untuk menanggapi hasil mediasi yang difasilitasi kepolisian. Tapi jawabannya tetap PHK. Ini bentuk pembangkangan. Kami akan tempuh jalur hukum dan kembali aksi,” tegas Ketua Partai Buruh Gowa, Taufik, Rabu (9/7/2025).
Taufik juga menuding PT Wings Gowa turut terlibat dalam keputusan tersebut. Menurutnya, perusahaan yang tak patuh pada regulasi ketenagakerjaan tak layak beroperasi di wilayah Gowa.
Nada serupa disampaikan oleh Sukrianto, Pengurus PC Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Makassar Raya. Ia menegaskan, serikat tidak akan tinggal diam melihat tujuh anggotanya dipecat tanpa alasan jelas.
“Kami akan turun aksi lagi, dengan massa lebih besar. Kalau perlu, kami siap duduki perusahaan,” tegas Sukrianto.
Sementara itu, pihak manajemen PT SMS membenarkan bahwa mereka telah melayangkan surat resmi sebagai tanggapan atas desakan buruh.
“Iya betul, kami sudah kirim surat jawaban ke Partai Buruh. Itu bentuk respon kami atas aspirasi mereka beberapa waktu lalu,” ujar HRD PT SMS, Muhammad Fadli, saat dikonfirmasi iNews Celebes via telepon.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Wings Gowa. Sementara gelombang aksi dari kalangan buruh disebut akan kembali berlangsung dalam waktu dekat.
Editor : Muhammad Nur