Peringatan Diabaikan, Bangunan Liar di Jalan Barukang Makassar Dibongkar

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan badan jalan di sepanjang Jalan Barukang Selatan, Kota Makassar dibongkar Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran yang terjadi di area drainase dan Daerah Milik Jalan (DAMIJA).
Dalam kegiatan penertiban ini, sebanyak 10 bangunan berhasil dibongkar. Pemerintah kecamatan juga memastikan akan melanjutkan pembongkaran terhadap bangunan lainnya yang masih melanggar aturan.
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan surat teguran kepada pemilik bangunan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran.
"Warga telah membangun di atas fasilitas umum, khususnya menutup drainase dan menggunakan badan jalan secara ilegal. Setelah melalui proses peringatan yang tidak diindahkan, kami akhirnya melakukan pembongkaran karena tidak bisa lagi ditolerir," ujar Amanda Syahwaldi dalam keterangan resminya kepada wartawan. Rabu, (9/07/2025).
Amanda menambahkan bahwa pembongkaran ini juga bertujuan untuk membuka kembali saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan, sebagai langkah pencegahan banjir dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan.
"Kami ingin memastikan bahwa drainase tidak ditutup secara permanen. Setelah pembongkaran, kami akan melanjutkan dengan pengerukan saluran air di sepanjang Jalan Barukang Selatan," ujarnya.
Ia pun mengimbau warga untuk tidak membangun di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), karena hal tersebut dapat berujung pada proses hukum.
"Saya berharap masyarakat memahami bahwa pembangunan di atas fasum dan fasos adalah pelanggaran hukum. Jika tetap dilakukan, pemerintah tidak segan membawa hal ini ke ranah pidana," pungkasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban, kelancaran fungsi infrastruktur kota, serta kenyamanan bersama.
Editor : Muhammad Nur