Pemkot Makassar Pastikan Renovasi Gedung DPRD Selesai, Siap Ditempati
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung dan siap difungsikan sebagai kantor sementara bagi jajaran legislatif.
Gedung yang berada di kompleks DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani itu direncanakan mulai ditempati pada September hingga Oktober 2026, sambil menunggu pembangunan gedung utama selesai.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung legislatif menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
"Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin," kata Andi Zulkifly.
Menurutnya, renovasi sayap kanan gedung dilakukan setelah bangunan tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 29 Agustus 2025. Saat ini, kondisi bangunan dinilai sudah representatif untuk kembali digunakan sebagai kantor sementara DPRD.
"Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya," ujarnya.
Andi Zulkifly juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel, atas dukungan dalam proses renovasi gedung DPRD Makassar.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini," ucapnya.
Ia menegaskan keberadaan gedung DPRD memiliki fungsi strategis sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, pembahasan regulasi, penganggaran hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Di sini, aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama," terangnya.
Editor : Arham Hamid