get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Makassar Catat 62 Ribu Lebih KK, Penerima Pembebasan Retribusi Sampah

Tepuk Bokong Mahasiswi, Pria di Makassar Ditangkap Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:37 WIB
header img
Pelaku pelecehan terhadap mahasiswi di Makassar ditangkap. Foto: LeoMN.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial HD (35) yang bekerja sebagai 'Pak Ogah' sekaligus tukang parkir liar di Kota Makassar ditangkap aparat kepolisian Polrestabes Makassar. HD dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. 

“Jadi yang barusan diamankan dari Satreskrim, yaitu pelaku pelecehan yang merupakan seorang tukang pakir,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin kepada wartawan Rabu sore, (07/07/2025).

Insiden tak pantas ini terjadi di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswi magang tengah berjalan menuju rumah sakit. Tanpa diduga, pelaku menepuk bagian belakang tubuh korban secara tiba-tiba, yang membuat korban syok dan merasa dilecehkan.

“Mahasiswi ini sementara mau masuk di rumah sakit kemudian dari pelaku ini menepuk pantatnya korban. Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan Ke pihak Polrestabes Makassar, tutur Wahiduddin saat menyampaikan kronologi korban .

Usai ditangkap aparat kepolisian, Pelaku HD mengaku menyesali perbuatannya kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. 

“Pantatnya saya kasih begini (tepuk). Itu sepintas saja. Saya menyesali perbuatan itu,” ucap HD saat diinterogasi polisi. HD yang diketahui sudah berkeluarga, mengaku tindakannya hanya spontan dan tidak disengaja.

Namun, permintaan maaf pelaku tak menghapus konsekuensi hukum. HD kini resmi ditahan di Rutan Polrestabes Makassar dan dijerat pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut