BREAKING NEWS Pelaku Penipuan Casis Polri Rp200 Juta Dicokok di Makassar, Modus Iming-iming Lulus

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Ewako Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan lansia berusia 61 tahun berinisilal RH, seorang terduga pelaku penipuan terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Pelaku menjanjikan kelulusan korban dengan membayar uang sebesar Rp 200 juta.
“Resmob Polda Sulawesi Selatan membackup laporan kasus penipuan casis Bintara Polri yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Terduga pelaku menghubungi korban dan menjanjikan bisa meluluskan jadi anggota Polri, lalu meminta uang yang ditransfer ke DPO, kemudian dibagi ke terduga pelaku yang kini telah diamankan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Rabu (16/7/2025).
Terlapor diamankan setelah seorang warga melapor di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Pihak Polda Sulsel yang diminta back up oleh Polrestabes Palembang, lalu melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor di wilayah Kota Makassar, Sulsel.
Wawan menjelaskan, total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 200 juta. Uang ditransfer langsung ke rekening DPO, yang kemudian memberikan sebagian kepada pelaku yang sudah diamankan. Sisa uang sekitar Rp 180 juta masih berada di rekening DPO yang saat ini dalam pengejaran polisi.
“Terkait ini adalah iming-iming atau bujuk rayu dari pelaku kejahatan yang meyakinkan korban bahwa dengan nominal Rp 200 juta itu dapat meluluskan korban menjadi anggota Polri, padahal untuk menjadi anggota Polri dibutuhkan kerja keras maupun usaha maupun upaya dari calon-calon siswa sendiri,” jelas Wawan.
Menurutnya, RH yang diamankan tidak memiliki pengaruh apa pun dalam kelulusan seleksi, dan hanya berpura-pura bisa membantu korban.
"Dia itu istilahnya itu penembak di atas kuda jadi yang bersangkutan meyakinkan korban padahal kalaupun lulus sama sekali bukan upaya dari pelaku tersebut maupun murni keberhasilan dan upaya dari korban,” tutur Wawan.
Untuk terlapor kini telah diamankan ke Polrestabes Palembang. Sedangkan untuk buron yang sebagai pelaku penerima uang yang ditransferkan korban masih dalam pengejaran polisi.
Editor : Muhammad Nur