get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Diperiksa di Solo Terkait Ijazah Palsu, TPUA Pertanyakan Perlakuan Khusus dari Polisi

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Pendaftaran Haji Plus di Makassar, Rugikan Warga Bone Rp260 Juta

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:44 WIB
header img
Ilustrasi biaya haji. Foto:Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Ewako Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Kholil Abdullah (52), yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pendaftaran haji plus senilai Rp260 juta.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Borong Raya, Kota Makassar, pada Senin (21/7) . Tim dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, bersama Panit 1 IPTU Dendi Eriyan memback-up Polres Bone.

“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, ia mengakui menerima dana dari korban untuk pendaftaran haji plus,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata.

Kasus ini bermula ketika korban mendapat informasi pendaftaran haji plus melalui biro travel Baitu Salam Mandiri dari keponakannya. Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap ke rekening atas nama Kholil Abdullah sebanyak empat kali.

“Korban sempat dijanjikan akan berangkat haji melalui dua biro travel berbeda, namun tidak pernah terealisasi. Setelah gagal diberangkatkan, korban meminta uangnya kembali, tapi hanya diberi janji oleh pelaku,” kata Wawan.

Karena tidak kunjung ada pengembalian dana, korban mengalami kerugian sebesar Rp260 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone. Berdasarkan laporan itu, tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah kami dapatkan lokasi pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Wawan Suryadinata.

Usai pemeriksaan awal, pelaku diserahkan ke penyidik Polres Bone untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa yang dilakukan oleh pelaku.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut