Jukir Liar di Makassar Diringkus Usai Curi HP Pengunjung Minimarket
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial RR alias Roy (34) ditangkap polisi usai mencuri handphone (HP) milik pengunjung minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku mengambil HP korban yang disimpan di laci sepeda motor saat korban masuk berbelanja.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata mengatakan pelaku diamankan di sekitar Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, pada Minggu (9/8). Pelaku diketahui merupakan jukir yang biasa beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian HP di Jalan Lanto Dg Pasewang. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan juru parkir yang berada di sekitar lokasi," ujar Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, pada Minggu (9/8/2026) malam.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat korban bersama sepupunya mendatangi minimarket di Jalan Lanto Dg Pasewang untuk berbelanja, pada bulan Juni 2026. Sebelum masuk, korban menyimpan HP miliknya di laci sepeda motor.
"Pelaku yang melihat HP tersebut kemudian mendekati motor korban saat kondisi sepi. Pelaku mengambil HP tersebut dan langsung meninggalkan lokasi," kata Wawan.
Aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV minimarket. Berbekal rekaman tersebut, menjadi salah satu petunjuk URC Resmob Polda Sulsel untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian mengetahui keberadaan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. Anggota bergerak dan mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan," beber Wawan.
Dalam pemeriksaan, Roy mengakui telah mengambil HP korban. Polisi juga mengungkap HP hasil curian tersebut kemudian digadaikan kepada seseorang berinisial DK dengan harga Rp 100 ribu.
"Pelaku mengakui setelah mengambil handphone milik korban kemudian menggadai handphone tersebut sebesar Rp 100 ribu kepada seseorang berinisial DK," ungkap Wawan.
Saat diamankan, polisi turut menyita satu unit HP warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah yang digunakan pelaku. Mereka kemudian diserahkan kepada Polsek Makassar untuk diproses hukum.
Editor : Muhammad Nur