get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak HUT RI ke-80, Polantas di Pangkep Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

VIRAL! SMAN 16 Pangkep Disegel Warga, Diduga Kepala Sekolah Usul Anak Sendiri di Formasi PPPK

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:09 WIB
header img
Viral SMAN 16 Pangkep Disegel Warga. Foto: Ist

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Aksi penyegelan SMA Negeri 16 Pangkep di Pulau Sarappo Lompo, Desa Mattiro Langi, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Video berdurasi tiga menit yang beredar memperlihatkan warga memaksa proses belajar mengajar dihentikan dan guru-guru meninggalkan ruang kelas.

Penyegelan yang ternyata telah berlangsung sejak Februari 2025 ini disebut sebagai bentuk protes warga terhadap dugaan nepotisme dan ketidakprofesionalan kepala sekolah. Spanduk bertuliskan “Kami Butuh Pemimpin, Bukan Penguasa!” dan “Stop Nepotisme Siluman!” terlihat terpasang di area sekolah.

Dalam rekaman video, sejumlah siswa tampak menangis saat diminta pulang oleh warga. Aksi ini dipicu tudingan bahwa kepala sekolah mengangkat anaknya sendiri menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara tidak transparan, meski yang bersangkutan disebut jarang hadir bertugas.

Guru honorer yang lulus seleksi PPPK diduga merupakan anak kepala sekolah yang menjabat di bagian tata usaha, walapun tidak aktif bekerja di sekolah.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan masyarakat, yang kemudian menggalang tanda tangan petisi menuntut pergantian kepala sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah IX Pangkep, Drs. Jumain, membenarkan adanya penyegelan sekolah tersebut. Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima laporan bahwa kepala sekolah tidak hadir sejak Februari hingga sekarang, meski kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan bantuan guru lain.

“Penyegelan itu sebenarnya sudah terjadi sejak Februari lalu, hanya saja baru viral sekarang. Kepala sekolah sudah kami panggil untuk klarifikasi. Alasan yang disampaikan bahwa anaknya aktif mengajar tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Jumain, Kamis (7/8/2025).

Jumain menegaskan, pihak cabang dinas hanya memiliki kewenangan mengumpulkan data dan memverifikasi laporan, sedangkan keputusan kepegawaian sepenuhnya ada di Dinas Pendidikan Provinsi. Saat ini, surat peringatan (SP) telah dilayangkan dan proses hukum administrasi tengah berjalan.

Terkait dugaan nepotisme dalam pengangkatan anak kepala sekolah sebagai PPPK, Jumain menyebut bahwa jika terbukti fiktif, SK pengangkatan tidak akan diterbitkan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Pemicu gejolak ini karena banyak guru dan tenaga pendidikan yang sudah mengabdi sejak awal sekolah berdiri, tapi yang diusulkan justru orang yang tidak aktif,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut