Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Anak Jalanan dan Dua Orang Tua Terjaring Razia Dinsos Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Makassar Tertibkan Pengemis, Anak Jalanan, dan Pak Ogah

Sabtu, 02 April 2022 | 09:12 WIB
  • author Muhtar
Satpol PP Makassar Tertibkan Pengemis, Anak Jalanan, dan Pak Ogah
Anggota Satpol PP Kota Makassar menaamankan pengemis dan anak jalanan ssat dilakukan penertiban, Jumat (1/4/2022).

MAKASSAR-celebesiNews.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menertibkan pengemis, anak jalanan, dan pak ogah yang sering mengatur lalu lintas di beberapa putaran jalan di kota ini.  

 

Selain menjelang masuknya bulan Ramadan 1443H, kegiatan operasi penertiban ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporaan masyarakat yang resah dengan aksi sejumlah pengemis ini.

Kepala Satpol Kota Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (2/4/2022), mengatakan sejumlah warga melaporkan kendaraannya dirusak oleh oknum pengemis dan anak jalanan yang tidak diberi uang.

Ada puluhan yang berhasil kita amankan di sejumlah titik. Setelah didata oleh anggota mereka kemudian kita serahkan kepada instansi terkait untuk langkah selanjutnya,” ujar Iqbal.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat penertiban dilaksanakan di Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, Jumat (1/4/2022).

Selain Satpol PP, operasi gabungan penertiban ini juga melibatkan dinas Perhubungan dan dinas sosial. Saat mengetahui kedatangan petugas banyak pengemis dan anak jalanan yang langsung kabur.

Namun upaya mereka sebagian sia-sia karena tetap berhasil diamankan oleh petugas. Sebagian dari mereka mencoba melawan dengan meronta-ronta namun mereka tetap digelandang ke mobil yang sudah disiapkan.

Editor: Nur Farida

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut