Modus Donasi Warga Sakit, Satpol PP Amankan Relawan yang Galang Dana di Ruas Jalan Makassar

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kota Makassar mengamankan belasan relawan di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala. Aksi mereka ketahuan melakukan pungutan donasi fiktif selama lebih dari tiga tahun.
Aksi mereka bahkan viral di media sosial dengan dalih menggalang dana bagi warga yang sakit, namun hasil donasi justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Para relawan tersebut diketahui beroperasi di sejumlah ruas jalan dengan mengatasnamakan aksi sosial.
Relawan liar ini meminta sumbangan dari pengguna jalan menggunakan kardus bertuliskan permohonan bantuan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, Dinas Sosial Makassar menemukan bahwa warga yang disebut sebagai penerima bantuan telah sembuh sejak tahun lalu dan kembali beraktivitas normal.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Muhammad Zuhur, menjelaskan bahwa kelompok relawan ini tidak memiliki izin resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Ini salah satu relawan yang tidak terdaftar di Kesbangpol. Mereka sudah beroperasi selama tiga tahun tanpa laporan resmi, sementara penerima donasi yang mereka klaim sudah sembuh sejak tahun kemarin,” ujarnya.
Editor : Muhammad Nur