Sidang 4 Terdakwa Kasus Makar di PN Makassar, Massa Aksi Tuntut Pembebasan Tapol Sorong

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Puluhan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/9/2025).
Pantauan iNews.id di lokasi, massa memasang sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan lalu dibentangkan di kawat berduri milik kepolisian.
Tak hanya itu, massa aksi juga membakar ban bekas dan membuat barikade lingkaran dengan tali rafia dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Aksi ini dilakukan ditengah jalannya sidang empat aktivis NRFPB didakwa makar karena dianggap ingin memisahkan Papua Barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempatnya ditangkap usai mengantarkan surat resmi Presiden NFRPB Forkorus Yaboisembut kepada para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Sorong, Papua Barat Daya. Proses perpindahannya ke Makassar untuk menjalani persidangan beberapa waktu lalu bahkan sempat menimbulkan kerusuhan di Kota Sorong.
Menurut Ketua KNPB Wilayah Makassar, Andarias Sondegau, penangkapan ini menunjukkan adanya tindakan represi terkait hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
"Ditangkap hanya karena menyampaikan aspirasi politik secara damai dengan mendatangi kantor-kantor pemerintah Papua Barat Daya tanpa penggunaan kekerasan harusnya dilindungi, sebagaimana amanat UUD Tahun 1945," kata ucap Andarias dalam keterangannya persnya. Senin (8/9/2025).
Kata Andarias, ekspresi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28E. Oleh sebab itu tidak semena-mena menahan aktivis dan menjadikannya tersangka.
"Jika Indonesia ingin mengakhiri konflik di tanah, mestinya dilakukan dengan jalan dialog, bukan membungkam ruang demokrasi yang damai," jelasnya.
Sementara itu, Humas PN Makassar Sibali mengatakan meminta massa aksi agar mempercayakan kasus ini kepada majelis hakim. Ia berharap selama masa persidangan bisa berjalan secara kondusif.
"Kami berharap Makassar ini dalam kondisi kondusif dan dipercayakan kepada majelis hakim-nya untuk melihat fakta persidangan, apakah benar tuntutan jaksa itu benar-benar memenuhi syarat nantinya untuk bisa dikategorikan sebagai makar," ujar Sibali kepada wartawan.
Selama proses persidangan dikatakan akan ada pengamanan dari pihak kepolisian.
"Tentunya secara otomatis dengan kondisi ini kita betul-betul menjaga Kota kita, bagaimana aman dan terkendali tentunya ada beberapa pengamanan dari Polrestabes Makassar, dari Polsek Ujung pandang bahkan dari Polda Sulsel," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur