get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar Tewas Tertembak Senapan Angin di Dada Kiri saat Tawuran di Makassar

Dua Pemuda di Makassar Terciduk Bawa Panah Busur, Hendak Tawuran?

Rabu, 17 September 2025 | 19:38 WIB
header img
Polisi sita enam anak panah busur saat mengamankan dua pemuda di Makassar. Foto: IST

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa busur beserta anak panah saat melaksanakan patroli sigap rutin di wilayah hukum Tamalanrea, Selasa (16/09/2025).

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA (17) dan K (18).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan penangkapan ini bermula saat personelnya tengah berpatroli dan melihat gerak-gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah pelontar dan enam anak panah busur," ujar Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya. Rabu, (17/09/2025).

Pihaknya menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Setiap bentuk kepemilikan senjata tajam maupun busur akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, Polisi belum membeberkan alasan kedua pemuda tersebut membawa anak panah busur besorta pelontarnya. Meski demikian, diduga kuat keduanya akan melakukan tawuran atau penyerangan terhadap kelompok tertentu.

Polsek Tamalanrea juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata tajam dalam bentuk apapun.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut