Warga Barru Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Lansia Membusuk di Rumahnya

BARRU, iNewsCelebes.id - Warga Barru digegerkan penemuan mayat seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Hj. Basiah (63) membusuk di rumahnya. Korban diperkirakan telah empat hari meninggal dunia.
Korban ditemukan membusuk di Jl. Pasar Sentral, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, (19/9/25) dini hari.
Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar mengatakan, Korban ditemukan tak bernyawa oleh anak kandungnya, Firdaus, sekira pukul 00.15 Wita.
"Mayat ditemukan di dalam ruko rumahnya dalam kondisi sudah membusuk pukul 00.15 Wita dini hari oleh anaknya bernama Firdaus," ujarnya kepada iNews.id.
Lanjut Sulpakar, kronologi penemuan mayat ini bermula pada Kamis sore, sekitar pukul 16.30 Wita, ketika tetangga mencium bau menyengat dari rumah korban dan langsung menghubungi Firdaus.
"Firdaus yang saat itu berada di Makassar segera berangkat menuju Barru dan tiba tengah malam. Karena rumah dalam keadaan terkunci, Firdaus terpaksa memotong gembok menggunakan linggis untuk masuk dan menemukan ibunya sudah tergeletak di depan etalase jualan dalam keadaan tidak bernyawa." Tambahnya.
Lebih jauh ia katakan, Firdaus kemudian menghubungi saudaranya, Darla, yang tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah itu, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Barru.
"Dari hasil TKP Korban sudah meninggal dan membusuk. Setelah itu Jenazah korban lalu dievakuasi dari lokasi ke RSUD Barru untuk ditangani lebih lanjut," bebernya.
Ia menyebut dari hasil keterangan tim, mayat tersebut diketahui sudah 4 hari dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
"Dari hasil keterangan medis mayat tersebut diketahui sudah 96 Jam atau sekitar 4 hari dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
"Dimana kesehariannya korban berjualan seperti alat pancing alat tulis," tambahnya.
Kendati tidak ada tanda kekerasan, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan. Jenzah korban diketahui telah diserahkan ke pihak keluarga setelah keluarga korban mengambil surat penolakan autopsi.
"Mayat telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," pungkaas Kasi Humas Polres Barru.
Editor : Muhammad Nur