Gara-Gara Lahan Parkir, Jukir Liar di Maros Nekat Tikam Rekannya Sendiri

MAROS, iNewsCelebes.id - Juru parkir (jukir) liar bernama Markus (37) nekat menikam temannya sesama jukir liar inisial IDA hingga matanya buta gegara perebutan lahan parkir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah menangkap pelaku bersama barang bukti badik yang digunakan menikam mata korban.
Kejadian penikaman tersebut terjadi di sekitar Kecamatan Marusu, pada Selasa (30/9). Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros yang melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di wilayah Kecamatan Mandai, pada hari Selasa (7/10) malam.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menusuk mata kiri dan mengakibatkan mata sebelah kanan buta,” ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Fajar, kepada wartawan, pada Rabu (8/10/2025).
“Dengan adanya laporan masyarakat atau korban, maka tim Jatanras Polres Maros melakukan penangkapan di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dan barang bukti yang didapatkan oleh tim Jatanras Polres Maros adalah sebilah badik,” tambah Fajar.
Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, Fajar mengungkapkan Markus emosi terhadap korban hingga melakukan penikaman. Pelaku merasa pekerjaannya sebagai jukir liar diganggu oleh korban, hingga membuatnya menjadi tersinggung.
“Permasalahannya ini adalah ketersinggungan atau terkait masalah pekerjaan,” tuturnya.
Akibat perbuatannya ini, pelaku telah dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa. Pelaku juga dikenakan terkait pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
“ Ya kami sudah mengamankan pelaku ke Polres Maros dan sudah diambil keterangannya dan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 351 KUH Pidana Ayat 2,” tegas Fajar.
Editor : Muhammad Nur