Revisi UU Pemerintahan Daerah Dibahas di Makassar, Kemenko Polhukam Fokus Sinkronisasi Kewenangan

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemerintah Daerah jelang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor ini menjadi wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat harmonisasi kewenangan serta mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi yang telah berjalan lebih dari satu dekade.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menjelaskan kegiatan ini digelar di tiga titik utama di Indonesia, yakni Makassar, Bali, dan Batam. Ketiga wilayah tersebut dipilih karena merepresentasikan karakteristik pemerintahan daerah yang beragam.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi dan harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di daerah. Setelah 11 tahun berjalan, tentu ada banyak hal yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Heri.
Ia menegaskan, revisi UU 23 Tahun 2014 diharapkan mampu menjawab tantangan implementasi kebijakan di tingkat daerah, termasuk memperkuat efektivitas pelayanan publik dan memperjelas pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan.
Selain pejabat Kemenko Polhukam dan Kemendagri, rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, akademisi, dan perwakilan DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Mereka memberikan masukan terkait dinamika pelaksanaan otonomi daerah serta kebutuhan sinkronisasi program pembangunan lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memastikan revisi UU Pemerintahan Daerah nantinya benar-benar selaras dengan semangat efisiensi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Editor : Leo Muhammad Nur