Breaking News: Kapal MT Federal II Meledak Tewaskan 10 Orang di Batam, 18 Pekerja Luka

BATAM, iNewsCelebes.id - Kapal tanker MT Federal II meledak saat sedang dalam proses perbaikan di kawasan galangan kapal milik PT ASL Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025) dini hari. Akibat kecelakaan kerja ini, 10 orang tewas dan 8 pekerja lainnya luka-luka.
Informasi diperoleh iNews, kapal meledak itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika para pekerja tengah melakukan pekerjaan teknis di bagian dalam kapal. Ledakan keras disusul kobaran api membuat seluruh pekerja panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin memastikan jumlah korban dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 28 orang. Dari jumlah itu, 10 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 18 pekerja lainnya mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.
“Sampai saat ini yang sudah diketahui, ada 28 korban. 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 18 lainnya masih dalam perawatan,” ujar Irjen Asep saat menjenguk korban di RS Mutiara Aini dikutip dari iNews Batam, Rabu (15/10/2025) siang.
Kapolda menambahkan, empat korban luka parah sedang dirawat intensif di ruang ICU, sementara korban lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Batam.
“Mudah-mudahan korban luka bisa diselamatkan. Kami masih terus memantau kondisi mereka di rumah sakit,” katanya
Penyebab pasti ledakan di kapal MT Federal II hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Tim Inafis Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Tim Reskrim dan Inafis sudah bekerja di TKP untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut,” katanya.
Sejumlah sumber di lapangan menduga, ledakan terjadi akibat akumulasi gas bertekanan tinggi di ruang kapal yang tersulut percikan api dari aktivitas pengelasan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebelum hasil resmi pemeriksaan forensik keluar.
Kapolda Kepri menegaskan, jika hasil penyelidikan nanti menemukan adanya unsur kelalaian perusahaan atau pelanggaran standar keselamatan kerja (K3), maka polisi tidak akan ragu menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
“Setelah hasil penyelidikan keluar, baru kita bisa menentukan apakah ada kelalaian yang menyebabkan korban meninggal. Kalau terbukti, pasti kita proses sesuai hukum,” ucapnya.
Editor : Muhammad Nur