Viral! Kapolsek di Barru Diduga Larang Wartawan Ambil Gambar saat Liputan Sidak Tambang Galian C

BARRU, iNewsCelebes.id – Sebuah video berdurasi 3 menit 30 detik yang memperlihatkan perwira kepolian berpangkat AKP menegur wartawan saat peliputan di Kabupaten Barru, hingga berujung viral di media sosial pada Kamis (16/10/2025).
Dalam video yang diterima iNews.id, Perwira tersebut diketahun merupakan Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah. Ia dengan lantang menegur seorang wartawan dengan nada tinggi saat sedang direkam di lokasi tambang galian C di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Peristiwa itu terjadi ketika anggota DPRD Barru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area tambang yang dikeluhkan warga karena berada dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU). Saat itu, sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan tersebut.
AKP Iriansyah nampak menegur wartawan hingga meminta surat perintah.
"Eee jangan ambil gambar gambar bos. Kamu siapa, mana kartu medianya, surat perintahnya mana, surat perintahnya bapak dimana," ucap AKP Iriansyah kepada wartawan.
Wartawan yang diketahui bernama Risal dari kontributor CNN tersebut lantas menjawab teguran dari pihak Kapolsek Mallusetasi tersebut.
"Siap media, ada (meperlihatkan kartu media), tidak pakai suart perintah beginian pak (menepis pertanyaan surat perintah)," kata Rizal.
Perdebatan terus berlanjut, hingga Kapolsek Mallusetasi meminta wartawan tidak perlu mengambil gambar dengan dalih dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tidak usalah kau ambil gambar yah. Ada undang-undang ITE mengatur, Kalau saya keberatan boleh," tegas Kapolsek Mallusetasi sambil membalik badan melanjutkan penjelasan kepada para pihak di lokasi.
Editor : Muhammad Nur