Buruh Tewas Jatuh dari Lantai 5 Proyek Sekolah Al Fityan Gowa, Lemahnya K3 Jadi Sorotan
GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang buruh harian bernama Dimas (20) tewas setelah diduga terpeleset dan jatuh dari lantai lima proyek pembangunan gedung Sekolah Al Fityan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/10/2025).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gowa, Taufik, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas insiden yang menewaskan korban. Ia juga menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja di sejumlah proyek pembangunan di wilayah tersebut.
“Tentu kami sangat prihatin dan berduka cita atas kejadian ini. Kami mendesak pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap pembangunan yang diduga lalai menerapkan standar keselamatan kerja,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Taufik meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Kabupaten Gowa segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.
“Kami meminta pemerintah dan DPRD Gowa untuk memastikan setiap proyek pembangunan menerapkan prinsip keselamatan kerja yang benar. Jangan tunggu ada korban baru ada tindakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap buruh—baik pekerja pabrik, harian lepas, maupun buruh bangunan—memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan keselamatan kerja dari pemerintah.
“Semua pekerja yang menerima upah berhak atas perlindungan sosial, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja. Itu sudah menjadi kewajiban negara,” katanya.
Menurut Taufik, masih banyak proyek pembangunan di Gowa yang tidak disertai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta jaminan sosial yang layak.
“Banyak proyek tidak menerapkan standar K3 dan jaminan sosial yang memadai, terutama bagi buruh bangunan. Ini seharusnya jadi peringatan keras bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Gowa dan Disnaker setempat untuk mempertanyakan fungsi pengawasan serta dugaan kelalaian pengelola proyek.
“Kami akan segera melakukan RDP dengan DPRD dan Disnaker Gowa untuk mempertanyakan fungsi pengawasan dan menindak dugaan kelalaian pihak proyek yang tidak menerapkan K3 dengan benar,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Sabir, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan data di lokasi kejadian.
“Kami sudah menurunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan data. Mungkin besok kami baru bisa memberikan keterangan lengkap,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, pihak Sekolah Al Fityan Gowa melalui perwakilannya, Johan, enggan memberikan banyak keterangan terkait insiden tersebut.
“Mohon maaf, kami sudah bertemu langsung dengan pihak keluarga di rumah duka. Untuk sementara kami sudah menutup pemberitaan terkait hal ini,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, korban Dimas (20) tewas setelah terjatuh dari lantai lima proyek pembangunan gedung Sekolah Al Fityan di Jalan Palantikang I, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) siang dan kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian serta dinas terkait
Editor : Muhammad Nur