Resmi! Tahapan Pemilihan RT/RW Serentak di Makassar, Wali Kota: Jangan Ada Kubu-Kubuan
MAKASSAR, iNewsCelebes.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) akan menggelar Pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak pada 3 Desember 2025. Pemilihan ini bertujuan memperkuat pelayanan pemerintah hingga ke tingkat lorong.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran penting sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.
“Yang kita butuhkan adalah bagaimana RT/RW ini menjadi bagian dari pemerintah yang mampu melaksanakan seluruh tugas-tugas pokok, dan bisa menerjemahkan program unggulan pemerintah sampai ke masyarakat,” tegas Munafri.
Rakor persiapan pemilihan digelar di Balai Kota dan dihadiri jajaran pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Munafri meminta agar figur yang terpilih benar-benar dikenal, dipercaya, dan mampu bekerja di lapangan.
“Kita butuh tokoh masyarakat yang punya visi dan mampu melaksanakan kegiatan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan sosial tidak boleh terhambat di tingkat RT/RW.
“Akan sangat naif ketika ada program untuk masyarakat miskin tidak bisa tersampaikan karena buntu di Ketua RT atau RW. Ini yang saya tidak mau,” tegasnya.
Munafri mengingatkan agar pemilihan berlangsung tanpa gesekan.
Berikut Tahapan Pemilihan RT/RW 2025 Kota Makassar
“Pemilihan RT/RW ini bukan ajang tegang-tegangan. Jangan ada kubu-kubuan. Ini hanya menentukan siapa contact person di wilayah itu,” pesannya.
- Tahapan sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang sudah digelar pada 12 hingga 13 November 2025.
- Kemudian Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan pada tanggal 14 November 2025
- Pendataan Wajib Pilih tanggal 15, 16 November 2025
- Pengumuman Daftar Wajib Pilih tanggal 17 November 2025
- Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS tanggal 18, 19 dan 20 November 2025
- Penetapan Lokasi TPS tanggal 21 November 2025
- Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 22, 23, 24 November 2025
- Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 25 November 2025
- Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW 26 November 2025
- Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 27 November 2025
- Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW tanggal 27, 28, dan 29 November 2025
- Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara tanggal 30 November 2025
- Masa Tenang tanggal 1-2 Desember 2025
- Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) Pemilihan Ketua RT tanggal 2 Desember 2025
- Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Pemilihan Ketua RT tanggal 3 Desember 2025
- Hasil Pemilihan Ketua RT tanggal 4 Desember 2025
- Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT tanggal 5 Desember 2025
- Jawaban masa sanggah tanggal 6 Desember 2025
- Penetapan Ketua RT Terpilih tanggal 6 Desember 2025
- Pendistribusian undangan pemilihan Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW tanggal 7 Desember 2025
- Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW tanggal 8 Desember 2025
- Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW tanggal 9 Desember 2025
- Tanggal jawaban masa sanggah tanggal 10 Desember 2025
- Penetapan Ketua RW Terpilih tanggal 11 Desember 2025.
Editor : Muhammad Nur