Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra 2025 di Sulsel, Berikut Jadwal dan Sasaran Utamanya
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tengah bersiap menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh jajaran Polres menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Operasi tahunan ini akan difokuskan pada peningkatan disiplin dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sulsel, Kombes Pol Bimbang Widjanarko, didampingi Wadirlantas AKBP Erwin Syah, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Zebra 2025 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Bimbang menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan situasi lalu lintas di Sulsel tetap aman dan tertib menjelang periode libur panjang akhir tahun.
“Operasi Zebra menjadi upaya awal membentuk kembali budaya tertib berlalu lintas, serta mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin selama aktivitas perjalanan jelang Nataru,” ujarnya.
Menurutnya, Operasi Zebra 2025 akan berlangsung selama dua minggu, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan di jalan raya.
Fokus pengawasan meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, larangan melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
“Pendekatannya bukan semata menindak, tetapi juga mengedukasi agar keselamatan menjadi prioritas utama di jalan,” tambahnya.
Karo Ops menekankan bahwa operasi kali ini lebih berorientasi pada pendekatan humanis dan edukatif, bukan sekadar penindakan.
Ia juga mengungkapkan, penindakan idealnya akan dilakukan 95 persen melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan hanya 5 persen secara manual.
Untuk itu, Ditlantas Polda Sulsel akan memperluas penggunaan ETLE handheld, terutama di daerah yang belum memiliki kamera statis, guna mendukung penegakan hukum berbasis teknologi.
Delapan Sasaran Utama Operasi Zebra 2025
Berikut delapan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak memakai helm standar serta penggunaan knalpot brong.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), serta TKB tidak sesuai spesifikasi.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Pelaksanaan Operasi Zebra ini menjadi bagian dari agenda nasional Korlantas Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar menjelang masa liburan besar.
Editor : Muhammad Nur