Digitalisasi Mandek, Wali Kota Makassar Desak OPD Tinggalkan Sistem Manual
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemkot Makassar resmi memasuki babak baru transformasi digital setelah Wali Kota Munafri Arifuddin mengungkap hanya dua OPD yang benar-benar menerapkan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
Kondisi itu membuat Appi sapaan akrabnya mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Percepatan Digitalisasi Pemkot Makassar, yang akan memaksa seluruh OPD meninggalkan sistem manual mulai tahun depan.
“Kita akan membuat tim percepatan di semua OPD, agar tahun depan semuanya sudah ditransformasikan menjadi digital,” tegas Appi dalam High Level Meeting TP2DD Makassar di Hotel Novotel Grand Shayla, Senin (17/11/2025).
Appi menilai sebagian ASN masih menganggap remeh digitalisasi, padahal sistem manual rentan salah, boros waktu, dan rawan manipulasi. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi soal efisiensi, akurasi data, dan transparansi keuangan.
“Digitalisasi itu soal efisiensi pekerjaan. Yang tadinya butuh satu hari bisa dipangkas. Semua pembayaran harus elektronik dan tercatat,” katanya.
Perwakilan Bank Indonesia menyebutkan baru dua OPD Pemkot Makassar yang telah menerapkan digitalisasi penuh. Temuan ini membuat Appi semakin yakin bahwa transformasi tak bisa lagi berjalan santai.
“Kalau ikut alur seperti sekarang, digitalisasi tidak akan maksimal. Harus dipaksa, karena tidak ada jalan lain,” tegasnya.
Appi memastikan setiap OPD akan memiliki target dan jadwal implementasi. OPD yang tidak menjalankan digitalisasi akan dikenakan sanksi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah memastikan digitalisasi pembayaran pajak daerah sudah berjalan dengan baik melalui aplikasi Pakinta, yang mencatat peningkatan penggunaan hingga 400 persen.
“Tahun depan semua aplikasi akan kita satukan. Pakinta juga akan terhubung dengan Lontara+ supaya masyarakat lebih mudah membayar pajak,” jelasnya.
Pemkot menargetkan seluruh sistem manual hilang sepenuhnya pada tahun depan agar pendapatan daerah makin optimal dan tata kelola pemerintahan lebih transparan.
Editor : Muhammad Nur