Pencopet Wanita di Makassar Ditangkap Sembunyikan HP Curian di Celana Dalam
Senin, 24 November 2025 | 11:28 WIB
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Biringkanaya. Dari hasil pemeriksaan, HR menyembunyikan HP curian di celana dalam. Satu unit HP dengan nilai sekitar Rp 4 juta diamankan sebagai barang bukti.
Polisi juga mengungkap HR merupakan residivis kasus pencopetan. Ia pernah divonis pengadilan terkait kasus serupa pada tahun 2021.
"Tersangka pernah melakukan pencurian modus copet pada tahun 2021, sudah ada putusan dari pengadilan," ungkap Jafar.
Pelaku kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur