get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepekan Operasi Zebra Pallawa 2025 di Sulsel, ETLE Jaring 4 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Ribuan Pengendara Terjaring ETLE dalam Operasi Zebra di Gowa

Selasa, 25 November 2025 | 19:03 WIB
header img
Pelaksanaan operasi zebra di Kabupaten Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar Polres Gowa kini telah memasuki hari ke-9. Selama operasi berlangsung, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan melalui tiga metode, yakni kegiatan preventif 40 persen, preemptif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muaz saat dikonfirmasi menjelaskan, dari porsi 20 persen penegakan hukum, sekitar 95 persennya dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sedangkan 5 persen melalui tilang manual dengan catatan pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.

 "Contoh yang biasanya kita tindak manual seperti aksi balap liar atau freestyle yang membahayakan. Jika ditemukan di lapangan, akan dilakukan penindakan secara manual," kata Muaz.

Sejak Operasi Zebra dimulai, perangkat ETLE telah merekam 1.328 pelanggar. Selain penindakan elektronik dan manual, pihak kepolisian juga memberikan tilang teguran kepada pelanggar yang tidak dapat dikenakan ETLE.

Tercatat, hingga hari ke-9 Operasi Zebra, ada 410 lembar surat teguran yang telah diberikan kepada pengendara.

"Teguran diberikan saat pelaksanaan operasi gabungan, atau saat personel melaksanakan pengaturan pagi maupun sore hari ketika mendapati pelanggaran," lanjut Muaz.

Surat teguran tersebut didapat dari beberapa titik operasi dalam kota,seperti  saat operasi di Pasar Minasamaupa, Depan Polsek Pallangga dan Jalan HOS Cokroaminoto.

"Sementara jenis pelanggaran yang banyak ditemukan untuk pengendara roda dua meliputi, Tidak menggunakan helm, Tidak memasang pelat nomor/TNKB, Menggunakan knalpot brong, Tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, sementara pelanggaran pengemudi mobil, seperti tidak memakai sabuk keselamatan dan muatan berlebih, " Jelas Kasat lantas.

Polres Gowa memiliki lima titik ETLE statis, di antaranya dua titik di batas kota dan satu di jalur utama menuju Malino. Selain itu, terdapat tujuh kamera ETLE handheld yang digunakan oleh petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran secara mobile.

Setelah pelanggaran terekam dan tervalidasi, surat konfirmasi akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi JNT berdasarkan kerja sama yang telah dijalin dengan Polres Gowa.

" Setelah surat dikirim, pelanggar diminta datang untuk konfirmasi. Jika tidak hadir, akan diproses lebih lanjut," tambahnya.

Hingga hari ke-9, pihak kepolisian belum menemukan pelanggar yang melakukan pelanggaran berulang setelah diberi teguran. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang sama dilakukan kembali, maka tindakan manual akan diterapkan.

Melalui Operasi Zebra, kepolisian menekankan pentingnya edukasi dan keselamatan berkendara.

"Tujuan utama Operasi Zebra adalah memberikan himbauan keselamatan dan edukasi kepada pengguna jalan," tutupnya.

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Usman juga mengatakan, kami bersama jajaran Satlantas polres Gowa selama operasi zebra, kami mensosialisasikan agar seluruh pengendara selalu patuh dan taat berlalu lintas.

"Jadi kami bersama jajaran baik sebelum operasi zebra dan selama berlangsungnya operasi zebra ini, kami tidak pernah berhenti mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar selalu patuh dan taat dalam berlalintas untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan di jalan raya, " Jelas Usman.

 

 

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut