Gaduh soal Fee Proyek, Mahasiswa Demo Desak Badan Kehormatan DPRD Pangkep Keluarkan Keputusan Tegas
PANGKEP, iNewsCelebes.id— Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar luas di media sosial memicu polemik baru di Kabupaten Pangkep. Dalam screenshot tersebut, tampak narasi percakapan yang diduga mengarah pada pembahasan fee dari sebuah proyek tertentu. Warganet kemudian mengaitkan unggahan itu dengan salah satu oknum anggota DPRD Pangkep, sehingga isu pun berkembang liar dan memancing reaksi publik.
Gelombang protes datang dari dua organisasi mahasiswa, yakni Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pangkep. Massa menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Gedung DPRD Kabupaten Pangkep dan Kantor Mapolres Pangkep.
Aksi massa bahkan memanas ketika demonstran menutup Jalan Trans Sulawesi, membakar ban mobil bekas, hingga menghentikan sebuah mobil kapsul untuk dijadikan panggung orasi. Kondisi itu sempat menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut.
Dalam orasinya, para mahasiswa mengangkat isu bertajuk “Pangkep Darurat Supremasi Hukum” dan isu "Pangkep Darurat Hukum, Mosi tidak Percaya Akuntabilitas Lembaga Publik".
Mereka menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep segera memanggil dan memeriksa oknum legislator yang disangkutpautkan dalam percakapan viral tersebut.
Ketua Umum IPPM Pusat Pangkep, Syahrul, mengecam keras dugaan percakapan yang beredar. Ia menyayangkan adanya pernyataan seperti itu yang disebut dilakukan oleh seorang anggota legislatif.
“Yang kami sayangkan, pernyataan seperti itu dilakukan oleh salah satu anggota legislatif yang katanya mewakili rakyat, tetapi justru seolah mewakili beberapa oknum pejabat pemerintah,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Syahrul juga menyoroti klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oknum anggota DPRD tersebut dalam jumpa pers. Menurutnya, klarifikasi itu tidak menjawab substansi masalah.
“Kami menilai itu bukan klarifikasi, tetapi pembenaran terhadap apa yang di-instastory-kan lewat WhatsApp,” tegasnya.
Ia menambahkan, IPPM Pangkep akan terus mengawal kasus ini hingga Badan Kehormatan DPRD maupun Fraksi NasDem mengambil langkah tegas.
“Kami mengusulkan minimal ada teguran tertulis atau lisan. Tapi kalau bisa, Badan Kehormatan harus lebih tegas dengan meminta Fraksi NasDem memproses PAW,” ujarnya.
Menurut Syahrul, aturan mengenai larangan penyalahgunaan kewenangan oleh anggota dewan sudah jelas diatur dalam undang-undang.
“Dalam undang-undang sudah termaktub bahwa DPR tidak boleh terlibat dalam pembagian atau permainan proyek. Itu jelas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka dalam aksi tersebut adalah untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan sesuai konstitusi negara.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan melanjutkan langkah administratif.
“Kalau BK tidak memenuhi tuntutan tersebut, kami akan mengirimkan surat resmi yang ditembuskan kepada DPD NasDem dan DPW NasDem Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Sementara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangkep menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap salah satu anggota dewan, H. Iqbal Haeruddin, terkait percakapan yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua BK DPRD Pangkep, Mustari Daeng Masse, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak kemarin untuk dilakukan klarifikasi hari ini. Namun, jadwal tersebut berbenturan dengan agenda pemanggilan dari partai yang menaungi Iqbal.
“Kemarin sudah dibuatkan surat pemanggilan untuk hari ini, tapi jadwal yang ditentukan bertepatan dengan jadwal pemanggilan dari partainya,” jelas Mustari.
Mustari menyebut BK sebenarnya telah menyiapkan sesi klarifikasi pada hari ini, tetapi karena benturan jadwal, pemanggilan tersebut akhirnya diundur.
“Tadi kami jadwalkan pemanggilannya, hanya saja bertepatan dengan pemanggilan dari partainya. InsyaAllah besok kita jadwalkan untuk memanggil H. Iqbal Haeruddin untuk memberikan klarifikasi tersebut soal apa maksud candaan tersebut tapi kita akan fokus pada yang viral itu,” tegasnya.
BK DPRD Pangkep memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku. Polemik yang berkembang di masyarakat diharapkan dapat segera menemukan kejelasan setelah keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan disampaikan.
Editor : Muhammad Nur