Truk Tronton Tabrak 3 Mobil dan Ojol hingga Tewas
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kecelakaan maut sebuah truk tronton kehilangan kendali dan menabrak tiga mobil serta satu sepeda motor ojek online (ojol) yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibat kecelakaan tersebut, satu pengemudi ojol meninggal dunia.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Husnaeni mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan truk tronton bernomor polisi 9823 AN dengan sepeda motor listrik, mobil Daihatsu Ayla, truk Isuzu, dan mobil Toyota Avanza.
“Terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Makassar Polda Sulsel yang melibatkan beberapa kendaraan,” ujar Andi Husnaeni kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Kantor Pos Kota Makassar, Selasa (16/12) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat kejadian, seluruh kendaraan korban tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas.
Andi menjelaskan, truk tronton bergerak dari arah Kabupaten Maros menuju Kota Makassar atau dari utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut diduga kehilangan kendali dan langsung menabrak kendaraan yang berada di depannya.
“Truk tronton menabrak sepeda motor listrik, mobil Daihatsu Ayla, truk, dan mobil Toyota Avanza yang sedang berhenti di lampu lalu lintas,” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi truk bernama Zainal Kurniwan (28) mengalami luka memar pada lutut dan kaki kanan. Sementara pengemudi ojol bernama Surahman (37) mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Tajuddin Chalid Makassar.
“Driver ojol meninggal dunia pada dini hari setelah mengalami luka parah dan sempat tidak sadarkan diri,” ungkap Andi.
Saat ini, sopir truk telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berada di lokasi kejadian dan akan dievakuasi menggunakan mobil derek.
“Sopir sudah diamankan, sementara barang bukti masih di TKP dan dalam proses penarikan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur