Bawa Miras 50 Liter, Remaja Asal Gowa Diciduk Polisi di Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pengendara sepeda motor diamankan aparat Polsek Manggala setelah kedapatan membawa puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, Senin (22/12/2025) siang.
Pelaku berinisial AGS (18), warga Bakung, Kabupaten Gowa. Ia diamankan saat personel Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iqmal menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops KRYD).
“Operasi ini bertujuan memutus mata rantai peredaran miras, khususnya ballo, yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari,” ujar Waka Polsek Manggala, Kompol Widodo, kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima jeriken berisi sekitar 50 liter ballo yang diduga hendak diedarkan pelaku.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kompol Widodo menegaskan bahwa Ops KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Akan terus kami laksanakan sebagai wujud antisipasi dini terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur