Terdesak Utang, Penjual Ikan di Maros Nekat Rampas Kalung Emas Pedagang Kelontong
MAROS, iNewsCelebes.id – Polisi mengamankan seorang penjual ikan berinisial A (40) yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan merapas kalung emas milik pedagang kelontong di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aksi pelaku dipicu masalah utang.
Kapolsek Bantimurung AKP Siswandi mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Minggu (21/12). Saat itu pelaku datang ke warung korban untuk membeli rokok.
“Pada saat kejadian, kondisi warung sepi dan hanya ada pelaku serta korban. Pelaku melihat korban mengenakan perhiasan emas, sehingga timbul niat melakukan percobaan pencurian,” kata Siswandi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurut Siswandi, dari keterangan awal, pelaku nekat beraksi secara spontan karena terdesak persoalan utang piutang.
“Motifnya dari keterangan awal, pelaku secara spontan melakukan percobaan pencurian karena terdesak hutang piutang,” ujarnya.
Pelaku sempat mencoba mengambil satu buah kalung emas dengan liontin yang dikenakan korban. Namun, perhiasan tersebut terjatuh.
“Yang diambil satu buah kalung emas dengan liontin, beratnya sekitar 15 gram,” jelas Siswandi.
Aksi pelaku diketahui korban yang langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, pelaku berusaha melarikan diri, namun cucu korban melakukan pengejaran.
“Korban berteriak pencuri, lalu cucunya melakukan pengejaran, memepet, dan membawa pelaku kembali ke TKP,” tuturnya.
Peristiwa tersebut sempat memicu kerumunan warga di sekitar lokasi. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi TKP untuk mengamankan situasi.
“Saya pimpin langsung pengamanan pelaku. Sempat ada tindakan main hakim sendiri, tapi alhamdulillah tidak separah kejadian-kejadian lain,” beber Siswandi.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bantimurung untuk menghindari amuk massa dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur