Antisipasi Kebakaran, Petasan Dilarang di Pangkep pada Pergantian Tahun 2026
Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli memastikan kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap penjualan petasan. Patroli telah dilakukan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi penjualan.
“Kami sudah menghimbau dan mendatangi langsung masyarakat yang biasa menjual petasan agar menghentikan aktivitas tersebut. Tidak ada perizinan petasan pada malam tahun baru ini,” kata Husni.
Ia menambahkan, patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan hingga puncak pergantian tahun untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali.
Forkopimda Pangkep menegaskan, euforia pergantian tahun tidak boleh mengorbankan keselamatan warga. Masyarakat diminta merayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, dan bertanggung jawab.
Editor : Muhammad Nur