get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Kawasan Pertokoan Emas Makassar, 5 Rumah Ludes Dilalap Api

Unjuk Rasa Dugaan Tarik Paksa Kendaraan, Massa Geruduk Kantor Pembiayaan di Makassar

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00 WIB
header img
Massa Geruduk Kantor Pembiayaan di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Jalan Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin, (12/01/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penarikan paksa kendaraan mobil yang dinilai melawan hukum.

Dalam aksinya, massa menuntut agar seluruh praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh perusahaan pembiayaan dihentikan. Mereka juga mendesak agar kendaraan konsumen yang diduga ditarik tanpa prosedur hukum dikembalikan kepada pemiliknya.

Aksi unjuk rasa ini sempat nyaris berujung ricuh. Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas pengamanan kantor perusahaan pembiayaan. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian turun tangan mengamankan jalannya aksi.

Jenderal Lapangan aksi, Fahrul, mengatakan unjuk rasa ini merupakan buntut dari dugaan penarikan paksa kendaraan konsumen oleh pihak perusahaan pembiayaan melalui kuasa pihak ketiga.

“Teman-teman membawa isu terkait adanya penarikan paksa dalam mengurus salah satu pemberi fidusia konsumen di PT Mandiri Utama Finance. Teman-teman aksi di dua titik. Titik pertama di tempat gudang penyimpanan kendaraan yang kemudian dipindahkan ke PT JBA sebagai tempat penyimpanan kendaraan konsumen dari PT Mandiri Utama Finance,” ujar Fahrul.

Ia menjelaskan, titik kedua aksi dilakukan di kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF) untuk meminta penjelasan langsung dari pihak kreditur terkait penarikan kendaraan tersebut.

“Kami menyambangi PT Mandiri Utama Finance untuk bagaimana pihak kreditur menjelaskan persoalan konsumen yang mengalami penarikan paksa oleh kuasa pihak ketiga dari kolektor MUF. Insyaallah PT MUF akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya agar kejadian serupa tidak menimpa konsumen lainnya,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut