Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan Bontoleppangan Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup badan jalan di Jalan Bontoleppangan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel0, Rabu sore. (21/01/2026).
Peristiwa ini terjadi setelah hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Makassar.
Pohon dengan diameter cukup besar tersebut roboh dan menutup seluruh badan jalan, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, arus lalu lintas terpaksa dialihkan oleh petugas Satlantas Polrestabes Makassar bersama petugas Dishub Kota Makassar.
Sementara petugas gabungan dari Pemerintah Kota Makassar terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan BPBD Kota Makaassar berjibaku melakukan penanganan.
Sekitar 30 petugas langsung mengevakuasi batang dan dahan pohon menggunakan mesin pemotong agar akses jalan dapat kembali dibuka.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pohon tumbang tersebut.
“Alhamdulillah, pohon tumbang di Jalan Bontoleppangan, tepatnya di dekat Kantor Golkar, sudah bisa ditangani. Terima kasih kepada Pemadam Kebakaran, DLH, BPBD, TNI-Polri, serta masyarakat sekitar yang turut membantu," ujar Andi Husni kepada wartawan di lokasi.
Tidak Ada Korban
Menurut Husni, Proses evakuasi berlangsung kurang lebih satu jam dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Hanya saja, arus lalu lintas sempat tersendat hingga proses pembersihan selesai dilakukan.
"Alhamdulillah tidak ada korban dan arus lalu lintas sudah diantisipasi,” jelas Andi Husni.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di kawasan yang banyak ditumbuhi pepohonan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Setelah seluruh batang dan dahan pohon berhasil dievakuasi, arus lalu lintas di Jalan Bontoleppangan kini kembali normal.
Editor : Muhammad Nur