Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gasak Motor dan HP, Pembobol Rumah di Maros Ditangkap di Morowali
Advertisement . Scroll to see content

Motor Dikunci Leher Tetap Digondol, Remaja di Makassar Diringkus Polisi

Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:20 WIB
  • author Ardi wira
Motor Dikunci Leher Tetap Digondol, Remaja di Makassar Diringkus Polisi
Resmob Polda Sulsel tangkap pelaku pencurian motor. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat gabungan kepolisian menangkap seorang remaja berinisilal RA (17) pelaku pencurian sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan mencuri motor warga yang diparkir di teras rumah kos.

Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Bantis Gegana Brimob Polda Sulsel, di Jalan Bontoduri, Makassar. Remaja tersebut diketahui baru saja melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Muhammad Tahir, Makassar.

"Sekitar pukul 02.30 Wita, terduga pelaku R masuk ke rumah kos di wilayah hukum Polsek Tamalate. Dia masuk secara diam-diam, lalu mencoba mengambil satu unit kendaraan dan membawanya ke lokasi lain.," ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, pada Kamis (12/2/2026).

Dendi mengatakan, pelaku mematahkan stang motor itu. Setelah berhasil, motor milik korban dibawa kabur.

"Motor tersebut dalam keadaan terkunci leher, hasil interogasi kami terhadap terduga pelaku dia berusaha mematahkan stang motor tersebut dan dia terus membawa lari barang bukti," katanya.

Namun setelah pelaku tertangkap, anggota berhasil menemukan barang bukti motor yang dicurinya. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga turut menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang dibawa pelaku.

"Yang sudah kita amankan barang bukti satu unit motor dan ditemukan juga parang tanpa gagang yang ada di bawah sadel motor tersebut," tutur Dendi.

Untuk pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tamalate Makassar. Pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait aksi pencurian yang telah dilakukannya.

"Setelah kami melaksanakan penangkapan terduga pelaku inisial R, setelah itu kita melaksanakan interogasi dan hasil perkembangan lebih lanjut sudah kita serahkan ke Polsek Tamalate untuk proses hukum selanjutnya," tutup Dendi.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut