Polisi Ringkus Tiga Pembobol Sarang Walet di Parepare, Kerugian Capai Rp150 Juta
PAREPARE, iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian Resmob Polres Parepare menangkap tiga pria asal Jawa Barat, pelaku pembobolan rumah sarang burung walet lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiganya masing-masing bernama Ahmad Jajuli (42), Asep (39), dan Rasiman (61) telah tercatat lima kali beraksi membobol sarang walet di sejumlah wilayah di Sulsel.
Para pelaku ditangkap tim Resmob Polres Parepare setelah berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Soekarno-Hatta di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (23/2).
"Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian. Ketiganya merupakan jaringan pelaku asal Jawa Barat yang beraksi dengan cara menjebol tembok bangunan sarang walet," ujar Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, saat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pada Senin (23/2/2026).
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beraksi di beberapa daerah, yakni dua kali di Kota Parepare, dua kali di Kabupaten Sidrap, dan dua kali di Kabupaten Wajo, sejak bulan Januari 2026.
"Untuk Polres Parepare kami menerima 2 Laporan Polisi, di Polres Sidrap ada 2 Laporan Polisi, dan 1 Laporan Polisi di Polres Wajo," kata Fitra.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi di saat kondisi di lokasi sepi dan juga menjebol rumah sarang burung walet dengan menggunakan alat.
"Dia menerangkan bahwa dirinya melancarkan aksinya di malam hari pada saat suasana sekitar bangunan tersebut sepi, dan beraksi dengan cara menjebol tembok bangunan menggunakan bor dan linggis," jelas Fitra.
Fitra melanjutkan, akibat kejadian itu, salah satu korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta," tuturnya.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ahmad Jajuli dibawa dan ditahJan di Polres Parepare untuk kepentingan penyidikan, sedangkan Rasiman diserahkan ke Polres Sidrap dan Asep diserahkan ke Polres Wajo.
"Untuk Ahmad Jajuli dibawa ke Polres Parepare. Sedangkan Asep diserahkan ke Polres Wajo dan Rasiman diserahkan ke Polres Sidrap," tutupnya.
Editor : Muhammad Nur