get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Menu MBG di Pangkep Tuai Kritik, Dinilai Tak Sebanding Anggaran

4 SPPG di Pangkep Ditutup Sementara, Pengelola Sebut Tebang Pilih

Kamis, 02 April 2026 | 16:28 WIB
header img
SPPG Labakkang milik Yayasan Al Mira Mitra Sejahtera. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, ditutup sementara terkait belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penutupan ini menuai polemik setelah muncul dugaan penerapan aturan yang tidak merata oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG setempat.

Beberapa SPPG yang terdampak penutupan sementara antara lain SPPG 03 Labakkang (Kampung Beru), SPPG Biraeng Minasatene, SPPG Bungoro, serta SPPG Liukang Tupabbiring Mattiro Sompe 2.

Ketua Yayasan Al Mira Mitra Sejahtera, Nurdiana, yang juga penanggung jawab SPPG 03 Labakkang, mengaku keberatan atas kebijakan tersebut. Ia menilai penutupan dilakukan tanpa koordinasi dan terkesan tebang pilih.

“Memang benar ada aturan terkait kewajiban IPAL yang disampaikan dalam zoom meeting pada 27 Maret lalu. Namun, kami juga diberi waktu untuk melakukan pembenahan. Pembuatan IPAL ini tidak bisa instan, butuh proses,” ujar Nurdiana saat dikonfirmasi.

Menurut dia, pihaknya telah berupaya memenuhi ketentuan tersebut dengan melakukan pemesanan IPAL. Bahkan, fasilitas pendukung seperti grease trap disebut sudah terpasang di seluruh area dapur sebelum aturan itu diberlakukan.

“IPAL sudah kami pesan dan dijadwalkan segera datang. Tapi sangat disayangkan, dapur kami justru dilaporkan tanpa ada komunikasi atau klarifikasi sebelumnya,” katanya.

Nurdiana juga mempertanyakan sikap Korwil yang dinilai tidak adil karena hanya melaporkan beberapa SPPG, sementara masih banyak dapur lain yang belum memiliki IPAL tetapi tetap beroperasi.

“Kalau memang aturan harus ditegakkan, seharusnya berlaku untuk semua. Jangan hanya beberapa dapur saja yang ditutup, sementara yang lain dibiarkan,” tegasnya.

Ia mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan Korwil hingga dini hari, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Jawabannya hanya menyuruh kami menyampaikan langsung ke BGN (Badan Gizi Nasional). Ini sangat tidak solutif,” ungkapnya.

Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Pangkep, Amrin membenarkan adanya penutupan sementara terhadap empat SPPG terkait persoalan IPAL.

“Betul Pak, ada empat SPPG yang ditutup sementara karena belum memiliki IPAL,” ujar Amrin saat di konfirmas pada Kamis (2/3/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan penindakan bukan merupakan kewenangan pihaknya di daerah.

“Kalau masalah itu bukan wewenang kami, Pak. Wewenangnya ada di Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurdiana menegaskan bahwa selama beroperasi sekitar satu bulan, SPPG yang dikelolanya tidak pernah mengalami keterlambatan distribusi makanan maupun mendapat sanksi (suspense).

“Kami berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik. Tidak pernah ada keterlambatan, apalagi pelanggaran serius,” tambahnya.

Adapun daftar SPPG yang dilaporkan ditutup sementara di Kabupaten Pangkep meliputi:

1. SPPG Bungoro Samalewa 1 (Jalin Sinergi Indonesia)

2. SPPG Minasatene Biraeng (Yayasan Gizitama Sehati Harmoni)

3. SPPG Liukang Tupabbiring Mattiro Sompe 2 (Mitra Wahid Sumut)

4. SPPG Labakkang 3, Kampung Beru (Yayasan Al Mira Mitra Sejahtera).

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut