Kapolres Gowa Larang Tilang Manual dan Razia, Utamakan Pendekatan Humanis
GOWA, iNewsCelebes.id – Langkah tak lazim diambil Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. Ia resmi melarang tilang manual dan razia liar di wilayah hukumnya.
Kebijakan yang bagi sebagian kalangan dinilai berisiko terhadap wibawa penegakan hukum.
Namun bagi Aldy, langkah ini bukan tanpa perhitungan. Ia sedang menguji pendekatan berbeda: membangun rasa aman tanpa bertumpu pada tindakan represif.
Perubahan itu kini mulai terlihat di lapangan. Polisi hadir lebih intens di titik-titik rawan aktivitas masyarakat—pasar, sekolah, persimpangan, hingga jalur padat kendaraan.
Kehadiran tersebut merupakan bagian dari program Strong Point, di mana Polres Gowa memetakan titik kerawanan berdasarkan aktivitas warga, lalu menempatkan personel secara terukur.
Tak hanya satuan lalu lintas, personel dari Reskrim hingga Intelkam juga dilibatkan untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang publik.
“Kalau ada polisi di lapangan, masyarakat sudah merasa aman. Itu pencegahan paling awal,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Pendekatan ini menempatkan visibilitas sebagai instrumen utama pengendalian situasi. Polisi tidak lagi menunggu pelanggaran terjadi, tetapi hadir lebih dulu untuk mencegah, sembari mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Kebijakan ini sempat memicu resistensi, baik dari internal maupun publik. Selama ini, penindakan kerap dipandang sebagai simbol ketegasan aparat. Bahkan, kehadiran polisi di jalan sering kali identik dengan razia dan tilang yang menimbulkan rasa takut bagi pengendara.
Namun Aldy melihatnya dari sudut berbeda. Menurutnya, pendekatan represif hanya menghasilkan kepatuhan sesaat, sementara edukasi membangun kesadaran jangka panjang.
Indikasi awal dari pendekatan ini mulai terlihat. Pelanggaran lalu lintas dinilai lebih terkendali, khususnya di titik-titik yang dijaga langsung oleh personel.
Lebih dari itu, Polres Gowa juga mengedepankan pendekatan berbasis data. Setiap laporan gangguan kamtibmas dianalisis secara menyeluruh—mulai dari waktu, lokasi, jenis kejahatan, hingga pola yang berulang.
Dari analisis tersebut, pola patroli disusun secara lebih presisi. Hasil evaluasi internal menunjukkan adanya pergeseran titik rawan, dengan penurunan intensitas gangguan di sejumlah wilayah yang diperkuat kehadiran polisi.
Meski belum dipublikasikan secara rinci, indikator kinerja internal memperlihatkan penanganan perkara yang lebih cepat serta distribusi kejadian yang lebih terkendali.
Di sisi lain, tantangan tetap membayangi. Setiap bulan, ratusan perkara masuk ke Polres Gowa, sementara jumlah penyidik hanya sekitar 40 orang.
Untuk menjawab ketimpangan ini, Aldy mengambil langkah tak biasa. Ia turun langsung membedah berkas perkara bersama anggotanya hampir setiap malam.
Langkah ini mempercepat identifikasi kendala penyidikan, mulai dari kekurangan alat bukti hingga hambatan administratif.
Hasilnya cukup signifikan. Dalam evaluasi triwulan Polda Sulawesi Selatan, Polres Gowa yang sebelumnya berada di posisi terbawah melonjak ke peringkat enam.
Partisipasi masyarakat pun ikut meningkat. Pada 2025, Polres Gowa meraih peringkat pertama lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Polda Sulsel—indikasi menguatnya peran warga dalam menjaga keamanan.
Dalam perspektif kriminologi, keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan potensi kejahatan. Semakin tinggi partisipasi warga, semakin sempit ruang bagi kriminalitas berkembang.
Menariknya, pendekatan yang kini dijalankan di Gowa juga berakar dari pengalaman personal Aldy. Model kepemimpinannya kini terbaca sebagai kombinasi tiga pendekatan: visibilitas, edukasi, dan berbasis data.
Penegakan hukum tidak dihapus, tetapi ditempatkan sebagai langkah terakhir. Pendekatan humanis pun tidak berarti lunak. Disiplin internal dan kualitas penyidikan tetap menjadi prioritas.
Editor : Muhammad Nur