Nelayan Temukan Sabu 1 Kg di Pesisir Pangkep, Hasil Lab Positif Metamfetamin
PANGKEP, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) merilis hasil uji laboratorium terhadap temuan diduga narkotika jenis sabu di pesisir pantai Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan barang tersebut positif mengandung metamfetamin.
“Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium BNN dan hasilnya dinyatakan positif metamfetamin atau narkotika jenis sabu,” ujar Ichsan, Sabtu (25/4/2026) dalam press release di Mapolres Pangkep.
Ia menjelaskan, berat bersih sabu setelah dilakukan penimbangan di laboratorium mencapai 1981,77 gram atau hampir 1 kilogram.
Penemuan barang haram itu bermula pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Seorang nelayan berinisial U yang sedang mencari rumput laut di pesisir pantai Kampung Gusunge menemukan sebuah kotak panjang berwarna hitam yang terbungkus plastik.
Benda tersebut ditemukan di bawah ranting pohon bakau saat kondisi air laut surut. Karena penasaran, U kemudian membawa pulang paket tersebut.
Sekitar pukul 12.30 Wita, U membuka bungkusan itu di rumahnya bersama anaknya. Di dalamnya terdapat plastik bening berisi kristal putih menyerupai tawas dengan aroma menyengat.
Curiga dengan isi paket tersebut, U kemudian melaporkannya kepada Wakapolsek Ma’rang, IPDA Hasan, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
Mendapat laporan itu, pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pangkep. Tim kemudian menuju lokasi dan mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang ditemukan dalam kondisi bagian luar berlumpur, namun isi di dalamnya masih utuh dan kering,” kata Ichsan.
Dari hasil pengembangan awal, polisi menduga paket sabu tersebut tidak bertuan dan kemungkinan terbawa arus laut hingga terdampar di pesisir.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul barang tersebut.
“Saat ini kepemilikan masih dalam proses penyelidikan. Saksi yang diperiksa adalah penemu dan anggota polisi yang pertama menerima laporan,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan, termasuk dokumentasi dan pengumpulan keterangan saksi.
Rencananya, barang bukti sabu tersebut akan dimusnahkan dengan melibatkan unsur terkait. Jadwal pemusnahan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
“Setelah seluruh proses penyelidikan selesai, kami akan melakukan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan unsur terkait,” kata Ichsan.
Editor : Muhammad Nur