Aksi Balap Liar di Makassar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga turut mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat aksi balap liar.
Balap liar tersebut terjadi di Latimojong , Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat (24/4). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.
"Yang kami amankan ini ada sekitar tujuh orang pelaku balap liar," ujar Kasubnit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, pada Jumat (24/4/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, serta busur panah yang diduga milik salah satu pelaku.
"Dengan barang bukti motor tiga, mobil satu dan termasuk yang pemilik busur ini," jelas Alam.
Alam mengungkapkan para pelaku menutup dua jalur jalan saat melakukan aksinya, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Mereka menutup dua arus jalan Latimojong, ini jelas mengganggu masyarakat," ungkapnya.
Editor : Muhammad Nur