Persiapan SPMB Sulsel 2026/2027: Ini Perubahan Signifikan yang Wajib Diketahui Calon Siswa
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Meskipun secara umum aturan masih merujuk pada regulasi sebelumnya, terdapat beberapa poin penguatan yang signifikan pada jalur prestasi dan domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Ia menyebutkan adanya perubahan kecil, khususnya terkait parameter penilaian.
Salah satu poin utama adalah penggunaan nilai Tes Potensi Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi.
"Peraturan Menteri terkait juknis sebenarnya tidak banyak berubah, hanya ada beberapa yang menjadi acuan di antaranya TKA, itu menjadi pertimbangan penilaian pada jalur prestasi," ujar Iqbal Nadjamuddin
Selain jalur prestasi akademik, Iqbal juga menekankan mengenai pengaturan jalur domisili yang kini dibagi ke dalam dua zona radius. Zona 1 mencakup radius maksimal 3 kilometer dengan kuota 15 persen, sedangkan Zona 2 mencakup radius maksimal 10 kilometer dengan kuota 20 persen.
Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
"Jalur domisili, ini memang banyak petimbangan yang kita lakukan di tahun ini, meskipun tidak ada perubahan, tapi penguatannya siswa yang dekat dengan sekolah," jelasnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem zonasi ini.
"Kita mau memastikan bahwa ruh jalur domisili anak dekat sekolah wajib diterima," tambah Iqbal.
Terobosan menarik lainnya muncul pada jalur prestasi non-akademik. Jika sebelumnya keistimewaan hanya diberikan kepada Ketua OSIS, tahun ini seluruh ketua organisasi ekstrakurikuler (ekskul) di tingkat SMP mendapatkan kesempatan yang sama untuk diakomodir.
Tim Teknis SPMB Sulsel, Muliayama Tanjung, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini diperkuat oleh Surat Keputusan Kepala BSKP yang mengakui peran seluruh ketua organisasi ekskul.
Muliayama menjelaskan bahwa penerapan sistem radius pada jalur domisili merupakan solusi atas tantangan geografis dan demografis di Sulawesi Selatan. Pasalnya, banyak sekolah yang letaknya tidak strategis serta adanya ketimpangan kepadatan penduduk yang mencolok.
Sebagai gambaran, kepadatan penduduk di Kota Makassar bisa mencapai 6.000 jiwa per kilometer persegi, berbanding terbalik dengan wilayah di luar Makassar yang jauh lebih rendah. Kondisi inilah yang membuat pengaturan radius menjadi krusial dalam pemerataan akses pendidikan.
Editor : Muhammad Nur