Guru di Pangkep Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Polisi: Korban Ditampar Sambil Dicaci Maki
PANGKEP, iNewsCelebes.id – Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami seorang guru berinisial N di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Korban diduga dianiaya oleh rekan sejawatnya sendiri berinisial R di lingkungan sekolah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Edy Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban diberitahu oleh rekannya bahwa dirinya dipanggil oleh terlapor.
“Korban kemudian menemui terlapor, saat bertemu, terlapor langsung menganiaya korban sambil mencaci maki korban,” kata Edy, Rabu (13/5/2026).
Menurut Edy, sejumlah orang yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tampar pada pipi sebelah kiri.
“Korban mengalami luka tampar pada pipi sebelah kiri,” ujarnya.
Polisi menduga sementara insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan terlapor. Namun, motif pasti masih dalam tahap pendalaman.
“Penyebab sementara diduga karena adanya kesalahpahaman. Tapi itu masih perlu kami klarifikasi dan buktikan di lapangan,” katanya.
Edy juga membantah isu yang menyebut korban dipukul menggunakan benda tertentu seperti sapu. Berdasarkan laporan polisi, pelaku hanya seorang diri dan melakukan pemukulan menggunakan tangan.
“Satu orang pelakunya. Dipukul menggunakan tangan, ditampar. Tidak ada sapu,” tegasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Matahari atau tepatnya di TK Pembina, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, penyidik juga telah mengirim undangan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Untuk hasil visum masih kami tunggu dari rumah sakit. Kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada saksi-saksi di lokasi,” ucap Edy.
Korban diketahui berinisial N dan berusia sekitar 47 tahun. Sementara terlapor berinisial R yang juga berprofesi sebagai guru. Polisi mengaku belum mengambil keterangan dari terlapor karena masih fokus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
“Untuk saat ini kami baru meminta keterangan korban. Selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi yang disebutkan dalam berita acara,” katanya.
Editor : Muhammad Nur